Cute Red Pencil

Sunday, January 4, 2015

Konsep Dasar PLS


BAB I
KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
1.     Pengertian PLS
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) secara ringkas dapat diartikan sebagai segala kegiatan pendidikan yang berlangsung di luar sistem persekolahan. Pendidikan tidak hanya berlangsung disekolah, melainkan juga di dalam keluarga dan di tengah kehidupan masyarakat luas seperti di lembaga pendidikan, di tempat kerja, di tengah pergaulan, dan di tempat-tempat lain yang tidak disengaja untuk pendidikan. Pendidikan di sekolah cenderung disebut sebagai pendidikan formal, pendidikan di keluarga sering disebut pendidikan informal, dan pendidikan di tengah masyarakat sering disebut sebagai pendidikan nonformal. Penyebutan ini sebetulnya lebih menunjuk ke segi wilayah atau lokasi, sedangkan dari segi proses di dalam lingkungan sekolahpun sebetulnya juga terdapat pendidikan non formal dan pendidikan informal.
Proses pendidikan sebetulnya dapat terjadi atas atau tanpa bantuan orang lain. Setiap manusia – secara sadar atau tidak, sedikit atau banyak – secara alamiah senantiasa melakukan kegiatan belajar disepanjang hayatnya baik secara intensif ataupun tidak intensif. Bagian yang paling esensial atau inti dari kegiatan pendidikan adalah belajar. Pendidik hanya bisa membantu seseorang untuk belajar, sedangkan yang mengubah dan atau yang mengembangkan potensi diri tidak lain adalah peserta didik sendiri. Kegiatan mendidik dan belajar dapat dilakukan oleh siapapun, dimanapun, kapanpun, dan mengenai hal apapun.  Karena itu pendidikan merupakan kebutuhan setiap orang untuk dapat mengoptimalisasi kehidupannya dan PLS merupakan bidang yang bertugas untuk melayani pemenuhan kebutuhan belajar tersebut di luar jalur sekolah. PLS merupakan bidang pendidikan yang menggeluti pengembangan potensi manusia di luar sistem persekolahan.
Proses pendidikan terjadi baik melalui interaksi langsung ataupun tidak langsung. Interaksi langsung berarti interaksi secara tatap muka. Sedangkan pendidikan melalui interaksi tidak langsung bisa dilakukan dengan penciptaan kondisi atau lingkungan. Selain itu upaya tidak langsung juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia yang mungkin bukan didesain untuk keperluan pendidikan, baik sumber daya manusia, alam, ataupun budaya.
Unesco (datam Tight, 2002) memang mendefinisikan pendidikan sebagai “organized and sustained instruction designed to communicate a combination of knowledge, skills and understanding valuable for all the activities of life”, pendidikan merupakan suatu pembelajaran yang dirancang untuk mengomunikasikan kombinasi antara pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang berharga untuk kehidupan manusia. Di sini pendidikan tampaknya disamakan dengan pembelajaran. Akan tetapi definisi pendidikan yang menya­makan dengan pembelajaran ini tentu menyempitkan pengertian pendidikan itu sendiri, apalagi arahnya hanya tertuju ke penyam­paian konten atau pengetahuan. Bagi bangsa Barat yang berbudaya sangat rasional barangkali hal ini cocok, tetapi bagi bangsa Timur seperti Indonesia yang tidak semata-mata rasional karena sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, maka penyampaian konten saja bukanlah upaya yang bisa memenuhi kebutuhan belajar dalam rangka pengembangan potensi peserta didik.
PLS adalah salah satu bagian atau cabang dari ilmu pendidikan. Dengan demikian PLS adalah juga kajian terapan. Sebagai kajian terapan, PLS selain dilandasi psikologi juga dilandasi oleh ilmu murni yang lain seperti Sosiologi (ilmu tentang hubungan sosial). Dengan sosiologi, seorang pendidik luar sekolah bisa memahami gejala-gejala, unsur-unsur, dan dinamika hubungan sosial manusia atau komunitas. Wawasan sosiologi membantu pendidik luar sekolah dalam mengha­dapi masalah-masalah sosial dan memudahkannya dalam mengambil keputusan-keputusan yang tepat dan arif dalam memberikan layanan pendidikan. Ilmu murni pendukung lainnya lagi adalah antropologi sosial atau budaya. Dengan memiliki latar belakang ilmu ini, pendidik luar sekolah memiliki pemahaman tentang ciri-ciri budaya masyarakat dan peran sosial-budaya terhadap perilaku masyarakat. Dengan wawasan ini pendidik luar sekolah lebih mudah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas pendidikannya. Dengan memiliki wawasan psikologi, sosiologi, dan antropologi sosial tersebut seorang pendidik luar sekolah mampu mengenali dengan mudah kebutuhan belajar peserta didik beserta berbagai kemungkin­an latar belakangnya. Latar belakang peserta didik PLS sangat heterogin baik dari segi jumlah maupun identitas diri (usia, tingkat pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, tempat tinggal, dan lain-lain). Latar belakang mereka juga sekaligus sangat kompleks, baik dari segi pengalaman, kemampuan, kepribadian, ekonomi, budaya, politik, agama, maupun lainnya. Artinya, peserta didik PLS bisa terdiri atas individu, kelompok, ataupun komunitas. Pengelompokan mereka bisa berdasarkan usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, kemampuan, tingkat ekonomi, budaya, ataupun lainnya.
2.      Ruang Lingkup PLS
Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andit perjuangannya untuk kemerdekaan RI menegaskan bahwa pendidikan itu berlangsung di tiga tempat utama yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat yang dinamakannya sebagai "Tri Pusat Pendidikan" (Hatimah dan Sadri, 2007). Sejalan dengan hal tersebut UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003 mencantumkan bahwa pendidikan berlangsung melalui tiga jalur, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Dari tiga tempat utama tersebut PLS terjadi terutama dalam keluarga dan masyarakat. Selanjutnya dari tiga jalur pendidikan yang ditetapkan UU Sisdiknas PLS sekurang-kurangnya terwadahi dalam dua jalur, yaitu pendidikan nonformal dan infor­mal. Dari sinilah lahir istilah PNFI (pendidikan nonformal dan infor­mal) di Indonesia sebagai istilah yang menunjuk kepada PLS. Sebe­tulnya lingkup PLS yang seperti ini merupakan lingkup dari segi pang­kategorian yang sederhana atau kemudahan penglihatan. Dari segi transaksional, di dalam pendidikan persekolahan atau pendidikan formal sebenarnya juga terdapat proses pendidikan informal dan bahkan nonformal. Sosialisasi di sekolah adalah pendidikan informal. Kegiatan ekstra kurikuler seperti kepramukaan dan latihan bela diri adalah pendidikan nonformal. Yang terkategori sebagai pendidikan formal itu sendiri sebenarnya adalah proses pembelajaran di kelas sebagaimana yang terjadwal secara kurikuler.
Ruang lingkup PLS sebetulnya juga tercermin pada istilah pem­berdayaan masyarakat. Tujuan pemberdayaan masyarakat dan tujuan pendidikan pada dasarnya sama, yaitu mengembangkan potensi manusia. Jika dibedakan, perbedaannya hanya terletak pada jumlah subek didiknya. Subyek didik pemberdayaan masyarakat adalah komunitas, sedangkan subyek didik pendidikan adalah individu. Hal ini berkonsekuensi pada perbedaan pola atau dinamika interaksi dan kompetensi yang dituntut pada pihak petugasnya. Komunitas adalah sekelompok individu yang hidup dan bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang relatif lama. Di dalam kehidupan bersama tersebut selalu ada masalah yang menyangkut kepentingan bersama, sehingga dituntut adanya kesadaran bersama dan kebersa­maan tindakan dalam menanggulanginya. Untuk itu lahir kebutuhan belajar pada komunitas yang bersangkutan.
Dengan demikian ruang lingkup PLS jauh lebih luas ketimbang ruang lingkup pendidikan persekolahan, bahkan menjangkau ke kehi­dupan masyarakat secara Was. Keluasan tingkup garapan ini menye­babkan PLS memiliki jenis dan program yang sangat beraneka ragam, memiliki permasalahan dan dinamika tersendiri, dan memerlukan penanganan yang serius agar seluruh cakupan kegiatannya dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Pendidikan yang terkategori sebagai pendidikan nonformal dewasa ini sangat beraneka ragam di masyarakat. Wujud kegiatan pendidikan tersebut antara lain berupa kursus-kursus, pelatihan atau training, bimbingan belajar, les privat, pengajian di televisi, majelis taklim, khotbah Jum'at, dan sekolah minggu. Kegiatan-kegiatan pendidikan tersebut dewasa ini tumbuh menjamur. Di masa yang lalu kursus hanya berkembang di daerah perkotaan, tetapi sekarang sudah banyak dijumpai di daerah-daerah pedesaan. Dahulu pelatihan atau penataran lebih banyak diselenggarakan oleh instansi-instansi pemerintah, sekarang kegiatan tersebut banyak dilaksanakan oleh perusahaan, LSM, bahkan organisasi-organisasi sosial kemasya­rakatan. Dahulu TK dan Play Group hanya terdapat di wilayah perkotaan dan baru diminati oleh keluarga golongan ekonomi mene­ngah ke atas, sekarang lembaga pendidikan tersebut sudah menjamur di wilayah pedesaan clan sudah diminati oleh keluarga dari golongan menengah ke bawah. Bahkan TPA (tempat penitipan anak) yang dulunya hanya ada di kota-kota tertentu saja, sekarang sudah ber­munculan hampir di seluruh pelosok tanah air.
Demikian juga dengan pendidikan informal. Pada dasarnya pendidikan dalam format ini terjadi di mana saja dan kapan saja, bahkan oleh siapa saja, namun umumnya orang lebih memahaminya sebagai proses edukasi yang hanya berlangsung di lingkungan keluarga. Di dalam kehidupan sehari-hari seperti di dalam keluarga, di tempat kerja ataupun di tengah pergaulan umum, belajar terjadi secara intensif melalui proses imitasi (peniruan). Dad sekitar umur 2 tahun seorang anak secara alamiah menirukan apa saja yang dilihat dan didengamya dari orang tua dan anggota keluarga yang lain. Proses peniruan terus berlanjut di masa sekolah, remaja, dewasa awal, hingga dewasa lanjut. Peristiwa imitasi hampir mendominasi seluruh aspek kehidupan manusia. Imitasi bahkan mengembangkan imajinasi, inelahirkan berbagai inspirasi, dan mendorong semangat seseorang untuk melakukan suatu tindakan dan mendapatkan berbagai penga - laman hidup.
Selanjutnya di dalam kehidupan keluarga para orang tua sengaja mengarahkan anak-anaknya untuk menjadi anak yang baik. Untuk itu dalam memilih tempat tinggal misalnya, selalu dipilihnya rumah yang dekat dengan masjid dan sekolah. Setiap pulang dari dinas luar kota atau ketika mendapat rejeki berlebih tidak lupa membelikan oleh-oleh untuk anak-anaknya berupa mainan ataupun lagu-lagu yang edukatif. Ketika anaknya sudah mendekati kelas akhir di sekolahnya maka diikutkan kursus yang diselenggarakan di sekolah ataupun di luar sekolah atau bahkan didatangkan guru les ke rumah. Setiap pagi program kuliah subuh di televisi tertentu dihidupkan untuk diton­ton dan didengarkan oleh keluarga. Dalam kesempatan makan macam bersama di rumah disisipkan nasihat atau pengarahan untuk anak­anaknya tentang akhlaq dan keimanan. Ketika terjadi gerhana mata-had sang ayah membuka buku fiqih Islam tentang cara sholat gerhana dan menyampaikannya kepada anak dan isterinya. Di sela-sela kesem­patan bercengkerama bersama keluarga yang tengah membicarakan tentang tetangga yang baru saja wafat, orang tua memanfaatkan­nya untuk meningkatkan keyakinan keluarga tentang kepastian kehidupan akhirat.
Pendidikan informal memang lebih menekankan pembentukan sikap dan nilai atau kepribadian, pendidikan nonformal lebih mene­kankan keterampilan atau kecakapan hidup, dan pendidikan formal lebih menekankan kognitif atau pengetahuan. Banyak sekali penga­laman hidup yang diperoleh seseorang dari pendidikan informal tidak diperoleh di pendidikan nonformal ataupun pendidikan formal dan begitupun sebaliknya. Pengalaman yang diperoleh seseorang dalam pendidikan informal umumnya lebih intensif, lebih terasa, dan lebih kokoh dan pengalaman yang diperoleh dalam pendidikan formal umumnya meningkatkan wawasan, kemampuan berfikir, bahkan kepercayaan dan harga diri karena telah melahirkan pengakuan or­ang lain terhadap tingkat pendidikan dan kemam-puannya. Pendidikan nonformal juga memberikan banyak andil bagi seseorang untuk mengembangkan dan memperkaya performansinya terkait dengan pekerjaan atau profesi bahkan kecerdasan emosional dan spiritual.
Istilah pendidikan luar sekolah, pendidikan masyarakat, pendi­dikan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan non-formal, ataupun pendidikan nonformal dan informal merupakan istilah yang digunakan di Indonesia.


3.      Prinsip PLS
Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan ruang lingkup pendi­dikan itu sendiri. Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa setiap manusia baik secara sadar atau tidak, sedikit atau banyak, senantiasa melakukan kegiatan belajar di sepanjang usia jaganya. Pada saat melakukan kegiatan belajar, seseorang sebenarnya tengah mendidik diri sendiri. Karena itu inti kegiatan pendidikan pada dasarnya adalah belajar. Kenyataan menunjukkan bahwa semenjak dahulu hingga sekarang, bahkan juga di masa mendatang kegiatan belajar terus menerus terjadi di sepanjang hayat manusia. Kejadian tersebut berlangsung tanpa mengenal batas waktu, tempat, dan pelaku.
Prinsip Lifelong Learning memang terlihat lebih berkenaan dengan segi waktu, sedangkan prinsip Education for All tampak lebih berkenaan dengan cakupan subyek layanan pendidikan. Namun demikian, keduanya sebe­tulnya saling melengkapi dan bahkan Education for All lebih menegas­kan bahwa pendidikan sepanjang hayat itu berarti pendidikan untuk semua orang. Dengan demikian Education for All merupakan prinsip yang berdampak lebih membumikan prinsip Lifelong Learning. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa keduanya merupakan prinsip PLS dan harus dipegang teguh dalam setiap penyelenggaraan PLS.
Selain istilah Lifelong Learning ada juga istilah Lifelong Edu­cation. Perlu diketengahkan disini bahwa Lifelong Education meru­pakan sebuah istilah yang mula-mula dikemukakan oleh Paul Lengrand pada tahun 1972 dalam sidang Unesco. istilah ini menunjuk ke sebuah pengakuan bahwa pendidikan pada hakikatnya berlangsung sepanjang hayat. Karena prinsip ini memang menunjukkan realitas yang sama sekali tak dapat disanggah, maka akhirnya prinsip ini diakui oleh semua pendidik, baik kalangan pendidik di jalur PLS sendiri maupun yang di jalur persekolahan (pendidikan formal). Sejak itu terjadilah perubahan paradigma atau pandangan mendasar tentang pendidikan. Pendidikan yang semula sekedar diartikan sebagai upaya menolong atau membawa anak kearah kedewasaan sebagaimana yang diajarkan oleh Langevelt, seorang pakar pendidikan Belanda, berubah menjadi upaya untuk mengem-bangkan potensi manusia.
Dengan prinsip tersebut, maka pendidikan tidak lagi dibatasi oleh waktu dan tempat, baik saat dan tempat terjadinya belajar itu sendiri maupun kesempatan pihak pelaku belajar untuk memenuhi kebutuhan belajarnya. Dengan kata lain, pendidikan bisa terjadi dalam 24 jam dan dilakukan pada usia berapapun dan di tempat manapun. Hal ini memberikan konsekuensi bahwa layanan pendi­dikan harus dapat diberikan kapan saja dan di manapun juga, terma­suk saat dimulai dan diakhirinya layanan tersebut beserta lokasinya. Belajar tidak boleh terkendala oleh kekurangtersediaan tempat belajar. Belajar bisa dilakukan di sekolah, rumah, balai desa, masjid, kantor, pertokoan, pasar, stasiun kereta api, bengkel, arena olah raga, kebun, mobil, perahu, ataupun pesawat udara.
PLS melainkan juga di dunia pendidikan dan kalangan yang lain dewasa ini.
4.      Peserta Didik dan Pendidik PLS
Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada per­syaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik dapat memposisikan diri sebagai peserta didik.
Vembriarto (1981) mengklasifikasikan peserta didik PLS berdasarkan beberapa kategori, antara lain jumlah, usia, profesi, dan tempat tinggal. Ber­dasarkan jumlah, mereka dapat dibedakan menjadi individu, kelom­pok, dan masyarakat. Berdasarkan usia, mereka dapat dibedakan menjadi anak usia dini, pemuda, orang dewasa, dan orang lanjut usia. Berdasarkan profesi, mereka bisa terdiri atas petani, pedagang, pegawai, perawat, pendidik, dan sebagainya. Selanjutnya berdasar­kan tempat tinggal, mereka bisa terdiri atas masyarakat perkotaan, pedesaan, sub urban, dan daerah terpencil.
Selanjutnya berkenaan dengan sumber belajar, sehubungan dengan pandangan bahwa setiap orang terutama orang dewasa memi­liki pengalaman, maka proses pembelajaran di dalam PLS berlangsung secara sharing (bertukar atau berbagi pengalaman).
Untuk menjadi instruktur suatu pelatihan atau kursus, yang lebih diutamakan bukan semata-mata tingkat pendidikan atau ijazah melainkan pengalaman, kompetensi, dan kreativitasnya.
Secara keseluruhan, gambaran tentang siapa pendidik dan peserta didik di atas mencerminkan berlakunya konsep multi exit dan multi entry pada program PLS. Artinya program-program PLS pada dasarnya merupakan program yang terbuka bagi setiap orang untuk kapan dan di mana saja masuk menjadi peserta didik serta kapan dan di mana saja berhenti atau keluar. Selanjutnya di dalam kegiatan PLS di Indonesia, peserta didik biasa disebut warga belajar, sedangkan pendidik sering disebut tutor, fasilitator, pelatih, instruktur, penatar, sumber belajar, nara sumber, widya iswara, ataupun pamong belajar.
5.      Tipe Program PLS
Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaan­nya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program developmental adalah program-program pengembangan atau pemberdayaan, program yang ditujukan kepada masyarakat atau komunitas untuk memberdayakan potensi mereka dalam mengatasi masalah kehidupan bersama yang sedang mereka hadapi. Program institutional adalah program-program yang diseleng­garakan secara melembaga (teratur, sistematis, dan agak ketat) yang ditujukan kepada peserta didik secara individual untuk mengua­sai suatu keterampilan, kemampuan atau kompetensi tertentu. Selan­jutnya program informational adalah program-program yang bertujuan menyampaikan atau menyebarkan informasi baru guna mengembangkan wawasan, pengetahuan, atau kesadaran peserta didik.
Program institutional bertujuan mengembangkan atau me­ningkatkan kinerja, kemampuan, atau kompetensi peserta didik. Fokusnya adalah membawa peserta didik ke penguasaan konten suatu pengetahuan, keterampilan atau sikap tertentu dari suatu atau bebe­rapa disiplin ilmu demi perkembangan kemampuannya mendatang.
Program informational merupakan program penyampaian dan pertukaran informasi antara pendidik dan peserta didik. Tujuannya adalah tersampaikannya suatu informasi tertentu terutama informasi baru yang sangat esensial atau dibutuhkan oleh peserta didik.
6.      Satuan dan Program PLS
Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan nonformal antara lain terdiri atas: Kursus, Kelompok Belajar (Kejar), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak (TPA), Majelis Taklim, Pondok Pesantren, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selanjutnya pada pasal 26 ayat 3 dicantumkan pula bahwa program-program pendidikan nonformal antara lain adalah: keaksa­raan, kesetaraan, kecakapan hidup (life skills), taman bacaan masyarakat, pendidikan kepemudaan, pemberdayaan perempuan, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Yang dimaksud satuan disini adalah lembaga penyelenggara. Kursus merupakan lembaga PLS yang menyelenggarakan program pendidikan kecakapan hidup dan biasanya mengkonsentrasikan diri pada kecakapan hidup tertentu seperti bahasa, komputer, montir, las, dan sebagainya. Kelompok bermain menyelenggarakan layanan pendidikan untuk anak usia dini, terutama yang berusia sekitar 3-4 tahun. Taman penitipan anak memberikan layanan pengasuhan untuk anak usia dini yang berusia 0-2 tahun. Majelis taklim merupakan kelompok pengajian yang diselenggarakan di masjid, mushalla, atau rumah penduduk untuk kaum muslimin dewasa. Kelompok pengajian merupakan satuan pendidikan yang semakin dibanjiri oleh baik orang tua maupun remaja di Indonesia karena mayoritas penduduknya beragama islam juga karena sudah merupakan bagian dari kehidupan budaya masyarakat. Pondok pesantren merupakan lembaga pendi­dikan agama islam yang berbasis kitab, terutama Kitab Kuning, dan dalam mengikuti pengajiannya santri bermukim di pondok tersebut.
Selanjutnya SKB adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan beberapa program PLS seperti program kesetaraan, keaksaraan, dan kecakapanan hidup. Terakhir PKBM merupakan lembaga PLS yang mempunyai fungsi yang sama dengan SKB tetapi didirikanf diselenggarakan oleh masyarakat. Dengan terteranya satuan dan program pendidikan nonformal di dalam USPN tersebut, ruang lingkup dan contoh PLS di Indonesia menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.
7.      Beberapa Contoh Program Aktual PLS
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret tentang program-program PLS, berikut diketengahkan beberapa contoh pro­gram PLS yang dewasa ini tengah berkembang dengan pesat di masyarakat.
1)      Program Keaksaraan
Program keaksaraan adalah sebuah program yang dulu dikenal sebagai program Pemberantasan Buta Huruf atau PBH. Saat ini pro­gram tersebut bernama program Keaksaraan Fungsional atau KF. Di tataran internasional program tersebut disebut Literacy Program. Sesuai dengan namanya, program ini dimaksudkan untuk membantu warga masyarakat yang buta huruf untuk menjadi melek huruf. Buta huruf disini diartikan sebagai buta aksara dan angka Latin. Setelah mengikuti program ini peserta didik diharapkan mampu mem­baca, menulis, dan berhitung (calistung) dan memanfaatkan kemam­puan baca tulis tersebut untuk keperluan hidupnya sehari-hari.


2)      Program Kesetaraan dan Homeschooling
Program kesetaraan adalah program PLS yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal. Tingkat pendidikan formal yang diacu kesetaraannnya adalah SD, SMP, dan SMA/SMK. Progam untuk kesetaraan SD disebut Paket A, kesetaraan dengan SMP disebut Paket B, dan kesetaraan dengan SMA/SMK disebut Paket C. Satuan pendidikan yang dijadikan wadah penyelenggaraannnya adalah kelompok belajar (Kejar), sehingga program-program tersebut juga disebut program Kejar Paket A, Kejar Paket B, dan Kejar paket C. Sebagai program pendidikan nonformal yang disetarakan dengan pendidikan formal, maka pro­gram pendidikan ini sekaligus bernuansa ganda yaitu sebagai pendidikan nonformal dan sekaligus pendidikan formal. Peserta didik­nya, misalnya, bisa berusia di luar usia sekolah seperti seseorang yang putus sekolah sudah bertahun-tahun, sudah bekerja, dan sudah berkeluarga. Hal ini merupakan implementasi dari prinsip multi exit dan multi entry dan dimaksudkan agar terjadi perluasan kesempatan bagi warga masyarakat yang membutuhkan pendidikan formal tetapi tidak berkesempatan untuk memperolehnya.
Selanjutnya program homeschooling merupakan sekolah yang dilaksanakan di rumah. Fungsinya adalah sebagai pendidikan kesetaraan, sedangkan pelaksanaannya menggunakan format hybrid atau perpaduan antara pendidikan informal dan nonformal. Selain ditangani sendiri oleh orang tua di rumah, keluarga juga mengundang guru-guru privat untuk membantunya. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan mulai dari tingkat prasekolah, pendidikan dasar, hingga pendidikan lanjutan. Untuk memperoleh pengakuan atas pencapaian hasil belajar anak pada setiap tingkat pendidikan, keluarga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan sekolah afiliasi.


3)      Program Pelatihan dan Kursus
Di dunia perusahaan, training dan sumber daya manusia dikesankan sebagai hal yang sama. Keduanya sebetulnya tidak sama persis. Training merupakan kegiatan pengembangan potensi sumber daya manusia khususnya tentang kompetensi, sedangkan pengem­bangan sumber daya manusia berarti bagian yang mengurus ketena­gaan perusahaan, sehingga relain mengurus training juga peraturan ketenagaan, pendataan, penerimaan, penempatan, dan sebagainya.
Kursus agak berbeda dari pelatihan. Jika pelatihan terkait dengan kebutuhan organisasi, maka kursus terkait dengan kebutuhan individu terlepas dari kepentingan organisasi. Oleh karena itu kursus tumbuh dalam rangka memenuhi aneka ragam kebutuhan belajar masyarakat, meskipun yang telah berkembang luas di Lndonesia adalah bidang-bidang yang terutama terkait dengan kepentingan mencari pekerjaan, membuka usaha, dan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan pelatihan tumbuh untuk memenuhi kebutuhan peningkatan SDM organisasi atau perusahaan.
4)      Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Program PAUD adalah program pendidikan yang diperuntukkan anak usia dini (0-6 tahun). Secara kelembagaan, program tersebut mencakup TPA (Taman Penitipan Anak) untuk anak usia 0-2 tahun, Kelompok Bermain atau Play Group untuk anak usia 3-4 tahun, dan Taman Kanak-kanak (TK) untuk usia 5-6 tahun.
Layanan pendidikan anak usia dini merupakan layanan pendi­dikan yang sangat berbeda dari pendidikan untuk kelompok usia yang lain, seperti anak usia Sekolah Dasar, usia remaja, ataupun orang dewasa.
Persoalan besar yang sedang menjadi fenomena up to date dan autentik di Indonesia saat ini terkait dengan PAUD adalah sebagian besar orang tua kurang paham tentang apa dan bagaimana seharusnya mendidik anak mereka. Padahal fungsi pendidikan di dalam keluarga bagi setiap anak terutama pada usia dini adalah pendidikan infor­mal, sebuah jalur pendidikan yang dipandang sebagai pihak pertama dan utama yang memberikan landasan pembentukan bagi kepribadian manusia Indonesia.
5)      Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
Istilah kecakapan disini diartikan sebagai sesuatu yang lebih luas dari sekedar keterampilan. Istilah kecakapan mengandung unsur-unsur kecekatan, kesigapan, dan kecepatan, bahkan kreativitas, kepekaan, ketepatan, ketuntasan, dan kecerdasan dalam bertindak, sedangkan istilah keterampilan cenderung lebih menekankan aspek motorik dan dikaitkan dengan kejuruan atau vokasional (keterampilan kerja). Dengan demikian pendidikan kecakapan hidup mengarah ke pencapaian tingkat kecakapan yang profesional.
Pendidikan kecakapan hidup mencakup empat ranah, yaitu (a) kecakapan personal, (b) kecakapan sosial, (c) kecakapan akademik, dan (d) kecakapan vokasional. Kecakapan personal diartikan sebagai kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan oleh setiap orang guna meng­hadapi persoalan-persoalan pribadi, seperti kecakapan-kecakapan mengenali, menilai, mengendalikan, menyadarkan, dan memperbaiki diri; kecakapan-kecakapan menjaga kesehatan diri, menjaga keamanan diri, membagi waktu, mengambil keputusan, menentukan sesuatu yang paling urgen bagi diri sendiri, dan mengatasi kebingungan diri sendiri; kecakapan-kecakapan menentukan, mengarahkan, dan memperbaiki tujuan hidup; kecakapan-kecakapan mengenal, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas keyakinan dan pengabdian terhadap tuhan; dan sebagainya.
Kecakapan sosial diartikan sebagai kecakapan-kecakapan berinteraksi dengan orang lain, seperti kecakapan memahami orang lain, kecakapan bertutur kata secara lisan ataupun tertulis, kecakapan membawa acara, kecakapan berorasi, kecakapan menyesuaikan kecakapan memotivasi orang lain, kecakapan membantu sesama, dan kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kecakapan akademik berarti kecakapan-kecakapan yang terkait dengan urusan akademik, mulai dari kecakapan-kecakapan kognitif seperti memahami, membe­dakan, mengingat, mengaitkan sesuatu, berfikir logis, menganalisis, merangkai pengertian, menyimpulkan, menilai, mengembangkan penalaran, dan memecahkan masalah, hingga kecakapan-kecakapan menangkap dan menemukan konsep, prinsip ataupun teori, serta kecakapan-kecakapan menganalisis, menemukan, dan mengembang­kan .gagasan ataupun teori baru. Selanjutnya kecakapan vokasional adalah kecakapan-kecakapan yang terkait dengan pekerjaan atau profesi, seperti kecakapan melaksanakan tugas dengan baik dan benar, kecermatan dalam memeriksa pelaksanaan tugas, kepekaan terhadap masalah-masalah pekerjaan, kesigapan dalam mengatasi masalah keselamatan kerja, kreativitas dalam mengembangkan bidang tugas, dan kearifan dalam memimpin lembaga kerja.
6)      Program Pemberdayaan Masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat adalah sebuah program yang dulu dikenal dengan istilah pengembangan masyarakat (com­munity development) atau pembangunan masyarakat desa (rural development). Program tersebut saat ini mengacu ke istilah yang baru, yaitu community empowerment. Secara konseptual, program ini sejalan dengan tipe program developmental yang diketengahkan oleh Boyle (1981). Yang menjadi sasarannya adalah komunitas dan yang menjadi inti kegiatannya adalah membantu untuk mengatasi masalah yang sedang mereka hadapi bersama. Cara yang ditempuh dalam hal ini adalah mengembangkan potensi, kapasitas, atau kemampuan komunitas yang bersangkutan, baik kapasitas individu, kelompok, ataupun kelembagaannya, sedangkan target keluarannya adalah meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut.
Oleh karena itu yang diberdayakan adalah kapasitas komunitas, termasuk potensi individu, organisasi, dan lingkungannya. Pemberda­yaan dilakukan dalam bentuk pembimbingan ke arah pemecahan masalah dan bukan dalam bentuk pemberian solusi slap pakai, atau "hidangan siap santap". Komunitas digugah kesadarannya terhadap masalah yang sedang mereka hadapi dan dampaknya bila masalah tersebut tidak segera diatasi, serta potensi yang mereka miliki atau fasilitas yang bisa dimanfaatkan, dimotivasi untuk bersedia dan ber­upaya mengatasi masalah tersebut, dibantu mengidentifikasi potensi atau sumber daya yang ada pada diri mereka dan di lingkungannya, dan dibimbing ke arah penemuan solusi yang tepat, serta diberi pendampingan dalam proses penuntasan masalahnya.
7)      Program Pengentasan Anak Jalanan
Masalah anak jalanan di Indonesia dewasa ini semakin menge­muka, terutama di kota-kota besar. Jumlah mereka semakin bertam­bah. Rujukan penanganannya tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 34 ayat (1) yang berbunyi: "Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara". Implementasi penanganannya telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun secara keseluruhan belum menampakkan hasil yang berarti. Segi-segi penanganan yang dibutuh­kan beraneka ragam, di antaranya adalah sosial-ekonomi, keamanan, budaya, dan keagamaan. Masalah anak jalanan di Indonesia tampaknya merupakan masalah yang sangat kompleks karena terkait dengan ketakberdayaan sosial ekonomi, sosial psikologis, kultural, edukatif, dan bahkan sumber daya manusia nasional. Oleh karena itu untuk bisa mengatasinya secara lebih tuntas diperlukan pemikiran yang lebih serius dan penanganan yang lebih menyeluruh.


BAB II
KONSEP DASAR METODE PEMBELAJARAN DALAM PLS
1.      Pendidikan, Pembelajaran, Pelatihan, dan Belajar
Pendidikan, pembelajaran, dan belajar pada dasarnya merupa­kan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Telah diketengahkan sebelumnya bahwa pendidikan pada dasarnya dapat diartikan sebagai serangkaian upaya untuk me­ngembangkan potensi manusia.
Di dalam pendidikan, pembelajaran, dan pelatihan terdapat proses belajar, sedangkan di luar ketiganya proses belajarpun terjadi.
Hal ini semua memberikan makna bahwa dalam kehidupan manusia, belajar merupakan kegiatan yang paling esensial dan seka­ligus paling alamiah. Jika di dalam pendidikan, pembelajaran, ataupun pendidikan terjadi perekayasaan atau campur tangan pihak lain untuk terjadinya proses belajar, maka di luar ketiganya belajar terjadi atas inisiatif peserta didik sendiri. Dengan demikian ada ataupun tidak ada pendidikan, pembelajaran, dan pelatihan, belajar bisa tetap berjalan. Sebaliknya pelaksanaan pendidikan, pembelajaran, dan pelatihan merupakan suatu kegiatan yang tidak ada artinya jika tidak terjadi proses belajar di dalamnya.
Selain itu, pelatihan dan pembelajaran yang benar adalah pelatihan dan pembelajaran yang mendidik. Pelatihan dan pembe­lajaran yang mendidik adalah pelatihan dan pembelajaran yang mengembangkan potensi peserta didik. Oleh karena itu tidak benar jika mengajar hanya diartikan sebagai kegiatan menyampaikan pengetahuan, atau bahkan kegiatan yang sekedar membuat seorang murid (dari tidak tahu) menjadi tahu, sebuah pemahaman yang ditemukan penulis pada kebanyakan para guru di Lndonesia. Mengajar seharusnya bukan sekedar kegiatan menyampaikan pengetahuan, melainkan sekurang-kurangnya berbagai upaya untuk mengembang­kan wawasan.
Dengan demikian, tugas pendidik tidak hanya berhenti sampai menginformasikan pengetahuan, melainkan sampai betul-betul berkembangnya wawasan peserta didik. Dengan kata lain, pendidik bertanggung jawab atas berkembangnya kemampuan kognitif peserta didik secara optimal yang berarti selain berpengetahuan luas juga kreatif, kritis, dan berkemampuan nalar yang kuat. Selanjutnya tugas pelatih juga tidak hanya berhenti sampai memberikan atau menyam­paikan keterampilan, melainkan sampai pada benar-benar berkem­bangnya keterampilan peserta pelatihan. Pelatih bertanggung jawab atas berkembangnya kemampuan psikomotorik peserta pelatihan secara optimal yang berarti pelatihan berakhir jika peserta pelatihan telah benar-benar menguasai keterampilan yang ditargetkan. Bahkan jika pendidikan diakui sebagai upaya pengembangan kepribadian, maka pembelajaran dan pelatihan pun juga mempunyai tanggung jawab untuk menjadikan pengembangan wawasan ataupun keteram­pilan tersebut sebagai bagian dari kepribadian peserta didik, atau bahkan juga mengisikan nilai-nilai pendidikan (nilai-nilai luhur seperti kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan sopan santun) dalam proses pembelajaran dan pelatihan tersebut.
2.      Hakikat Belajar
Secara singkat belajar dapat diartikan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi diri sendiri. Potensi yang dikembangkan bisa pengetahuan, keterampilan, ataupun sikap dan nilai. Cara untuk mengembangkan potensi diri bisa berupa upaya menghafal, mema­hami, mencermati, mengkritisi ataupun menalar suatu hal, bisa juga berupa melatih diri untuk menguasai keterampilan tertentu, mem­biasakan diri untuk melakukan sesuatu hal, menyadari hakikat sesuatu nilai, atau bahkan sengaja mengubah diri secara mendasar. Apabila dikaji lebih lanjut, belajar pada dasarnya adalah peristiwa psikhis, perubahan kemampuan, upaya aktif, kegiatan manusia, sebuah pro­ses, bahkan kebutuhan.


Belajar Adalah Peristiwa Psikhis
Belajar adalah sebuah peristiwa yang terjadi di dalam diri atau jiwa manusia (Zimbardo, 1980). Dikatakan peristiwa karena proses terjadinya sesungguhnya sangat kompleks. Antara aspek yang satu dan aspek lain dari psikhis manusia saling terkait. Jiwa manusia itu abstrak, dinamis, dan sekaligus unik. Jiwa adalah sosok yang terdiri atas beberapa fungsi (pikiran, ingatan, fantasi, perhatian, tanggapan, perasaan, kehendak, watak, sikap, dll) atau beberapa daya (cipta, rasa, dan karsa).
Berkenaan dengan tipe belajar, seseorang bisa terkategori salah satu atau lebih dari 3 tipe, yaitu visual, auditif, ataupun kinestetik. Orang yang bertipe visual lebih cepat menangkap informasi melalui pengamatan. Orang yang bertipe auditif lebih mudah menangkap informasi melalui pendengaran. Sedangkan orang yang bertipe kinestetik lebih peka menangkap informasi dalam nuansa gerak, sesuatu yang bergerak, atau sambil melakukan gerak fisik.
Belajar Adalah Perubahan Kemampuan
Sebagian ahli berpendapat bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku. Yang dimaksud tingkah laku disini bukan semua gerak-­gerik seseorang ataupun sikap melainkan tindakan yang menunjuk pada kemampuan untuk melakukan sesuatu hal.
Sebagian ahli yang lain memiliki pandangan bahwa belajar bukanlah perubahan tingkah laku, melainkan perubahan pemahaman.
Proses perubahan pemahaman adalah proses kognitif, sebuah proses yang kompleks yang terjadi di dalam kognisi setiap orang. Di dalam proses ini diharapkan terjadi perubahan pemahaman. Peru­bahan pemahaman tersebut dapat digambarkan sebagai sebuah proses sebagaimana yang dikemukakan dalam teori pemrosesan infor-masi (Dahar, 1989). Menurut teori ini, dalam melaksanakan tugas pemrosesan informasi, kognisi memiliki empat komponen pokok yaitu ingatan jangka pendek (short term memory), ingatan jangka panjang (long term memory), harapan, dan kontrol eksekutif.
Belajar Adalah Upaya Aktif
Belajar efektif dicapai dengan upaya aktif dari pelaku belajar. Semakin aktif seseorang berupaya, semakin optimal keefektivan belajarnya. Belajar yang dilatari motivasi yang kuat membuahkan hasil yang optimal. Belajar yang dilakukan karena sadar akan pen­tingnya belajar akan lebih tahan lama berlangsung ketimbang yang tidak karena kesadaran.
Pendi­dik tidak bisa memaksa terjadinya peristiwa belajar pada diri peserta didik. Proses belajar yang dilakukan secara terpaksa tidak dapat membuahkan hasil yang hakiki. Selaku pihak eksternal, pendidik hanya bisa mendorong, membantu dan mengarahkan, tetapi penentu akhir tetap pihak warga belajar. Oleh karena itu yang dapat mengupayakan terjadinya belajar pada dasarnya hanya peserta didik sendiri dan pendidik hanya dapat membantu mereka agar melakukan kegiatan belajar dengan efisien dan efektif.
Belajar Adalah Kegiatan Manusia
Belajar pada dasarnya adalah kegiatan manusia. Selain manusia, makhluk yang dapat melakukan kegiatan belajar hanyalah hewan, itupun sangat terbatas dan hanya hewan tertentu (Dahar, 1989).
Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, tetapi di balik ketidak-berdayaannya tersim­pan potensi-potensi yang amat luar biasa. Di antara potensi yang paling menonjol pada manusia adalah akal. Manusia lahir bukan dengan bekal instink melainkan potensi. Dengan potensi itu, manusia yang ketika masih bayi tidak bisa berbuat apa-apa setelah diasuh secara benar mengalami perkembangan yang luiar biasa, hingga akhirnya menjadi "makhluk penguasa" di bumi.
Belajar Adalah Sebuah Proses
Proses belajar pada dasarnya serangkaian peristiwa yang ber­langsung dalam suatu kurun waktu tertentu. Belajar tidak bisa terjadi secara instan (Rogers, 2005). Belajar yang dilakukan berulang kali dengan satuan-satuan waktu yang pendek lebih efektif ketimbang belajar yang dilakukan hanya sekali-sekali dalam waktu yang lama.
Bclajar memerlukan waktu untuk meresapi atau mengendapkan hal-hal yang dipelajari. Belajar merupakan sebuah proses pembangunan struktur kognitif. Dalam hal ini kecepatan belajar seseorang bisa berbeda dari kecepatan belajar orang lain. Sebagian orang mampu memahami sesuatu dalam waktu relatif singkat, sebagian yang lain memerlukan waktu yang lebih panjang. Oleh karena itu pembelajaran tidak akan bisa efektif bila dilakukan secara dipaksakan atapun secara borongan (rapelan). Oleh sebab itu program akselerasi dalam pendi­dikan sebenarnya tidak bisa diartikan sebagai program pemangkasan masa studi yang dilakukan secara melembaga dan dikenakan kepada semua peserta didik. Yang lebih tepat adalah penyediaan layanan pembelajaran yang memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk menyelesaikan masa studinya sesuai dengan irama dan kece­patan belajar masing-masing.
Belajar adalah Kebutuhan
Belajar yang dilakukan karena kebutuhan akan jauh lebih ber­makna, lebih bersemangat, lebih tahan lama, dan lebih memberi­kan hasil optimal ketimbang belajar yang dikarenakan ikut-ikutan atau bahkan terpaksa. Oleh karena itu menjadi kewajiban seorang pendidik luar sekolah untuk selain menge­tahui dengan pasti terdapatnya kebutuhan belajar pada peserta didik, juga mengarahkan peserta didik agar belajarnya dilakukan karena kebutuhan, atau menjelaskan bahwa apa yang akan dipelajari bersa­ma pendidik merupakan kebutuhan mereka.
Sebagian orang ada yang memang sudah menyatakan keinginan untuk belajar. Yang menjadi persoalan adalah kebutuhan tidak selalu sama dengan keinginan. Yang lebih disadari dan dirasakan pada umumnya adalah keinginan. Keinginan dapat dirasakan tetapi kebu­tuhan hanya bisa dicermati atau dianalisis. Yang bisa melakukan analisis kebutuhan belajar bukan hanya orang lain, tetapi sebenarnya juga diri sendiri. Orang lain memang relatif lebih mudah untuk mela­kukannya karena tak mempunyai kepentingan atau tak terikat oleh perasaan tentang apa yang dikehendaki. Untuk memperoleh kepastian tentang kebutuhan belajar bisa dilakukan konsultasi dengan pendidik luar sekolah yang profesional.
Terkait dengan arah belajar seseorang di era informasi dewasa ini, Unesco merekomendasikan 4 pilar belajar yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together (Hatimah, 2007). Learning to know berarti belajar bertujuan untuk mengetahui sesuatu hal, atau dengan kata lain belajar untuk memper­oleh atau menguasai ilmu pengetahuan. Learning to do berarti belajar untuk mampu mengerjakan sesuatu, atau dengan kata lain belajar untuk menguasai kompetensi tertentu. Learning to be berarti belajar untuk menemukan jati diri atau belajar untuk mengaktualisasikan
Selanjutnya learning to live together berarti belajar untuk bisa hidup bersama orang lain atau dengan kata lain belajar untuk bekerjasama dan berdampingan secara harmonis dengan orang yang mempunyai perbedaan minat, sifat, pengalaman, kemampuan, budaya dan lain-lain.
3.      Proses Belajar Orang Dewasa
Dunia kehidupan orang dewasa adalah dunia kehidupan yang riel, artinya bukan dunia imajinasi seperti dunia orang yang sedang berkhayal atau bermimpi, dan bukan pula dunia permainan seperti dunia kehidupan anak-anak. Orang dewasa telah berada dalam suatu kenyataan hidup yang menuntutnya untuk menanggung segala resiko dari apapun yang mereka lakukan, menentukan sendiri segala kepu­tusan untuk urusan apapun, dan sebagainya. Resiko kehidupan yang nyata itu merupakan konsekuensi logis dari pilihan hidup orang yang bersangkutan dan bisa merupakan pilihan antara hidup atau mati. Dengan demikian mau tidak mau mereka harus mampu berbuat dan mampu menerima segala kenyataan yang mereka hadapi. Orang dewasa yang belum siap memasuki dunia seperti itu bisa mengalami shock atau keterkejutan mental.


Dunia orang dewasa memang sangat berbeda dari dunia anak.
Masa anak adalah masa bermain, kalaupun belajar tentang kecakapan hidup, belajar tersebut dilakukannya sebagai sesuatu yang tidak beresiko fatal atau bahkan terbatas dalam nuansa bermain sehingga resikonya adalah resiko main-main. Oleh karena itu kejiwaan orang dewasa merupakan kejiwaan yang penuh dengan persoalan, mulai dari persoalan yang paling kecil hingga persoalan yang paling besar. Kejiwaan mereka penuh dengan jerih payah dan pahit getir kehidupan, bahkan penuh juga dengan pengalaman gagal dan berhasilnya kehidupan. Mappiare (1983) mengetengahkan bahwa masa dewasa yang oleh Hurlock dibagi menjadi masa dewasa awal, tengah, dan lanjut itu kesemuanya merupakan masa yang penuh dengan persoalan hidup. Masa dewasa awal terutama berkenaan dengan penyesuaian psikologis dalam pergantiannya dari masa remaja ke dewasa, masa tengah baya mulai dihadapkan dengan masalah penuaan fisik, dan masa dewasa lanjut atau akhir dihadapkan dengan masa yang semakin rentan dan semakin berbeda dengan keinginan. Karena itu wajar jika hal yang menarik untuk dipelajari bagi orang dewasa adalah sesuatu yang berkenaan dengan permasalahan hidup dan kehidupan, kisah-kisah sukses, cara-cara menghadapi suatu masalah, terutama masalah ekonomi, bahkan kiat-kiat hidup yang lebih bermakna yang bisa segera mereka pergunakan.
Proses belajar yang disadari atau didasarkan atas kesadaran mencakup beberapa tahap. Pertama adalah "Reflection on action" atau refleksi terhadap tindakan, tahap dimana seseorang mereflek­sikan atau merenungkan apa yang sesungguhnya sedang terjadi, mengapa hal itu bisa terjadi, dan apa kira-kira akibat atau dampak­nya. Pengetahuan dan gagasan hanya muncul dari suatu situasi yang bisa diambil hikmah (makna atau manfaat) nya oleh orang yang bersangkutan dengan mempertanyakan hal-hal tersebut. Hal ini mendorong seseorang untuk melangkah ke tahap yang berikutnya, yaitu "Get self-awareness" atau memperolehan kesa-daran diri. Pertanyaan yang muncul adalah apa yang telah saya lakukan sehingga peristiwa tersebut terjadi, kekeliruan apa yang telah saya lakukan dalam hal ini, seberapa besar kesalahan saya, dan sebagainya. Terja­dinya suatu peristiwa memang bisa disebabkan oleh berbagai faktor, tetapi mempertanyakan kontribusi diri terhadap persoalan tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk memperoleh kesempatan belajar. Jalan pikiran ini bahkan bisa melahirkan kesadaran tentang tanggung jawab seseorang terhadap peristiwa tadi.
Tahap selanjutnya adalah "Establish the need for change" Rau kebutuhan untuk mengubah tingkah laku dirinya sendiri. seseorang yang telah paham terhadap apa yang terjadi dan menyadari bagaimana keterlibatan atau kekeliruan dirinya dalam peristiwa yang bersangkutan tetapi tidak menemukan kebutuhan untuk perubahan tingkah lakunya sendiri tidak akan mengalami perubahan pada dirinya. Kebutuhan merupakan energi untuk terjadinya suatu perubahan. Kebutuhan diperlukan untuk mempengaruhi perubahan, untuk belajar dan mencoba sesuatu yang baru. Dari sini proses belajar berlanjut ke tahap "Plan" atau membuat rencana tindakan dan mengimplemen­tasikannya. Energi untuk terjadinya perubahan atau hal-hal baru perlu disalurkan ke arah rencana yang memungkinkan atau kongkret. Seseorang oleh berkeinginan untuk melakukan perubahan tindakan, akan tetapi ia akan sangat berpeluang untuk melakukan kesalahan kembali jika keinginannya itu tidak dituangkan kedalam sebuah rencana. Oleh karena itu berdasark an sebuah rencana, seseorang memungkinkan untuk berlanjut ke tahap selanjutnya, yaitu "New action" atau tindakan baru. Hanya bila berakhir dengan dilakukannya tindakan barumaka suatu proses belajar betul-betul bermakna bagi kehidupan orang dewasa.
Selanjutnya gaya belajar dari Kolb (2004) divisualisasikan sebagai berikut. Kolb menyebut gaya belajarnya sebagai learning style model atau experiential learning theory.
Diagram di atas menunjuk pengalaman sebagai basis setiap kegiatan belajar orang dewasa. Pengalaman itu sendiri dipandang sebagai suatu kesatuan yang dihasilkan oleh empat unsur esensial tindakan manusia, yaitu feeling, thinking, watching, dan doing. Dengan demikian, keempat unsur tindakan ini harus ada pada setiap kegiatan belajar apapun. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini diberikan melalui visualisasi sebagai berikut.
Pertama-tama, dua aspek (watching dan doing) dihubungkan dengan garis kontinum "grasping experience" untuk terjadinya proses perolehan pengataman, kemudian dua aspek lainnya (feeling dan thinking) dihubungkan dengan garis kontinum "transfoming expe­rience" guna menterjadikan proses transformasi pengalaman. Hal ini memberikan makna bahwa pengalaman pada dasarnya merupakan substansi yang sarat makna dan hanya bisa diperoleh dari kegiatan melihat dan melakukan, sedangkan perubahannya merupakan sebuah proses yang hanya bisa dimungkinkan dengan pelibatan aspek pikiran dan perasaan. Tentu saja bahwa keempat unsur tersebut masing‑masing mencakup kandungan yang mendalam. Hal ini sesuai dengan makna transformasi sebagai perubahan yang mendasar. Perasaan misalnya, tidak hanya semata-mata menyangkut dimensi perasaan yang berada pada tataran jasmaniah atau fisik tetapi juga dimensi­dimensi perasaan rohaniah, termasuk kesan, sikap, nilai dan keyakinan.
Selanjutnya keempat aspek tersebut di atas dikaitkan dengan 4 tahap siklus belajar yang terdiri atas "concrete experience", "ab­stract experience", "reflective observation" dan "active experi­mentation". Hal ini melahirkan serangkaian pemahaman bahwa feel­ing membuahkan "concrete experience", thinking membuahkan "abstract experience", watching membuahkan "reflective obser­vation" dan doing membuahkan "active experimentation". Selanjut­nya dinamika interaksi keempat aspek dan keempat tahap siklus belajar tersebut melahirkan empat perpaduan aktivitas, yaitu diverging (feet Et watch), assimilating (think Et watch), converging (think Et do), dan accomodating (feel Et do). Terakhir, keempat paduan dan keempat tahap siklus belajar tadi dihubungkan oleh garis kontinum processing dan perception.


4.      Hakikat Pembelajaran
Secara umum pembelajaran diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu peserta didik belajar. Secara lebih lugas pembelajaran bahkan diartikan sebagai upaya membuat peserta didik belajar, tetapi dalam PLS pengertian lugas semacam ini kurang bisa diterima karena bertentangan dengan konsep andragogi yang berprinsip partisipatif. Dalam konsep pedagogi pun penggunaan pengertian secara lugas tersebut bisa menjebag pendidik ke pemahaman yang menempatkan peserta didik sebagai obyek (bukan subyek), membuat peserta didik pasif, sehingga kurang mam­pu mengoptimalkan perkembangan potensi peserta didik. Dari sini jelas bahwa tugas pendidik sebenarnya hanya membantu atau menggiring peserta didik untuk betul-betul melakukan kegiatan belajar atas dasar kemauan dan kesadaran diri. Diyakini bahwa proses belajar merupakan proses internal diri peserta didik sehingga hanya bisa terjadi bila peserta didik mau melakukannya.
Pengertian membantu atau menggiring tersebut memang tentu tidak terbebas dari kegiatan penyampaian informasi atau pengeta­huan. Pendidik tetap menyampaikan pengetahuan (faktual, konsep­tual, prosedural, dan prinsip) beserta rangkaian kegiatan selengkap­nya seperti membantu penyediaan bahan yang dibutuhkan, mendorong peserta didik untuk lebih bersemangat dalam memproses informasi tadi, dan mengevaluasi apakah proses belajar telah terjadi pada diri peserta didik, akan tetapi terjadi tidaknya proses belajar pada diri peserta didik adalah ditentukan oleh peserta didik itu sendiri. Hal ini harus betul-betul dipahami dan disadari oleh setiap pendidik agar pendidik luar sekolah tidak terjebak kedalam sebuah upaya yang sekedar menyampaikan informasi bahkan tanpa menindaklanjutinya dengan pengecekan apakah informasi yang telah disampaikan telah betul-betul diproses oleh dan menjadi milik peserta didik atau belum. Tanggung jawab pendidik dalam hal penyampaian informasi sekurang­kurangnya sampai pada betul-betul terjadinya proses belajar pada diri peserta didik, meskipun yang menjadi penentu akhir terjadinya proses belajar tersebut adalah peserta didik itu sendiri. Ini semua menggambarkan pemahaman yang utuh tentang pembelajaran seba­gai konsep yang sama sekali berbeda dari konsep yang lama yaitu pengajaran.
Selama pelaksanaan pembelajaran banyak keputusan yang harus diambil pendidik, seperti keputusan-keputusan tentang apa saja yang harus dikatakan dan dilakukan pada bagian pendahuluan, begitu juga pada bagian inti, serta bagian akhir pelaksanaan pembelajaran, apa saja yang harus dilakukan agar perhatian semua peserta didik tetap terfokus kepada penjelasan yang ia sampaikan, agar mereka paham, dan berpartisipasi dalam semua kegiatan belajar yang telah ia rencanakan, sikap apa yang harus diambilnya jika me­dia pembelajaran tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, atau siswa tidak merespon sebagaimana yang ia harapkan, atau jika terdapat hal-hal yang tidak diduga dan dapat mengganggu jalannya pembelajaran, dan seterusnya.
Kemudian di bagian akhir pendidik juga masih harus mengambil keputusan-keputusan tentang apakah pertanyaan yang direncanakan harus ditanyakan semua, kepada peserta didik mana pertanyaan tersebut diajukan, bagaimana cara mengajukannya, bagaimana cara menyikapi jawaban peserta didik, tugas apa yang akan diberikan kepada peserta didik untuk dikerjakan di kelas dan di rumah, dan sebagainya. Jadi memang ternyata banyak sekali keputusan-keputusan yang hams diambil dan diimplementasikan oleh setiap pendidik dalam pelaksanaan tugasnya mengajar. Hal ini merupakan suatu kemampuan yang cukup diketahui untuk bisa langsung dipraktikkan. Kemampuan ini hanya bisa dikuasai dengan latihan terlebih dahulu dan bahkan pengalaman dalam kurun waktu yang tidak sedikit untuk pelaksanaan pembelajaran yang profesional.
Perspektif di atas menunjukkan peristiwa psikologis yang sesung­guhnya terjadi pada diri setiap pendidik ketika sedang melaksanakan tugas mengajar. Pembelajaran yang terangkai dengan keputusan­keputusan profesional menuntut pendidik mengintegrasikan keputu­sannya secara kontekstual dan artistik (seni mengajar) dengan konten yang diajarkan. Rangkaian artistik semacam ini menjadikan tindakan mengajar sebagai tindakan yang lebih profesional. Dengan menyadari dan mengimplementasikan pola psikologis yang seperti itu, pendidik akan menjadi seseorang yang profesional. Pembelajaran memang merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan secara profesio­nal.
Hal ini selain karena berkenaan dengan pengembangan potensi manusia, pembelajaran juga dituntut untuk mengikuti pola profesi dewasa ini yang menuntut akuntabilitas (pertanggung-jawaban). Sebagaimana dinyatakan Hunter (1994): "Now, adequate profes­sional teacher preparation parallels that of other professions like medicine." Jadi setiap kegiatan pembelajaran pada khususnya dan pendidikan pada umumnya tidak lagi bisa dilaksanakan secara asal­asalan seperti yang banyak terjadi di masa-masa yang lalu. Pembelajaran yang tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya akan merupakan sumber pemborosan dan bahkan tindakan pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Perlu ditekankan disini bahwa dalam konteks PLS, hakikat pem­belajaran mempunyai makna yang tersendiri. Fungsi pembelajaran dalam PLS pada dasarnya adalah menfasilitasi pertumbuhan dan perkembingan diri peserta didik sehingga lebih mampu berperan dalam kehidupannya secara profesional, sosial, dan politis. Proses pembelajaran orang dewasa memang merupakan proses yang sangat kompleks terkait dengan kompleksitas kejiwaan orang dewasa dan variasi setting yang bisa terjadi dalam transaksi pembelajaran orang dewasa itu sendiri. Dengan demikian dimensi belajar yang mendapat sentuhan dalam pembelajaran PLS bukan hanya psikologis, melainkan juga dimensi-dimensi lain seperti sosial, kultural, ekonomi, hukum, dan bahkan politis sesuai dengan konteks persoalan dan kebutuhan belajar peserta didik yang bersangkutan.
5.      Prinsip Pembelajaran
Kegiatan pendidikan luar sekolah diadakan adalah untuk melayani atau memenuhi kebutuhan belajar masyarakat. Karena itu dapat dikatakan bahwa pendidik luar sekolah pada dasarnya adalah pelayan. Dalam konteks yang seperti ini, maka yang menjadi raja adalah peserta didik. Semua kegiatan yang dilakukan oleh pendidik selaku pelayan harus bisa memuaskan pihak yang dilayani.
Kebutuhan belajar pada dasarnya adalah suatu kebutuhan se­orang atau sekelompok peserta didik untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, atau sikap tertentu agar mampu atau lebih mampu dalam melaksanakan tugas atau peran tertentu. Kebutuhan belajar ditandai dengan adanya kesenjangan antara kemampuan yang diha­rapkan dan kemampuan yang dimiliki seseorang atau komunitas untuk melaksanakan suatu tugas atau peran sosial tertentu secara opti­mal. Dengan kata lain, kebutuhan belajar merupakan suatu keharusan belajar bagi seseorang, sekelompok orang, atau sebuah komunitas yang disebabkan oleh adanya gap, jarak, atau perbedaan antara kemainpuan nyata dan kemampuan yang dituntut untuk dapat melaksanakan suatu tugas. Oleh karena itu setiap kebutuhan belajar pada dasarnya bersifat mendesak, karena jika tidak dipenuhi, maka akan menimbulkan ketidaktertaksanaan suatu tugas. Sebagai akibat­nya adalah terjadinya kerugian dan akibat-akibat negatif yang lain karena ketidak-terlaksanaan tugas dimaksud sebagaimana mestinya.
Proses penentuan ada-tidaknya kebutuhan belajar pada diri seseorang, kelompok, atau komunitas dan kemampuan-kemampuan tertentu yang perlu dipelajari sebagaimana ditunjukkan oleh kebu­tuhan belajar tersebut adalah proses analisis kebutuhan belajar. Dengan kata lain, analisis kebutuhan belajar adalah poses pengidentifi­kasian atau pemetaan tentang actual performance dan required performance (Kroehnert, 2000).
Kebutuhan belajar dapat diidentifikasi melalui sejumlah indi­kator. Dalam konteks pekerjaan, informasi tentang gap tersebut di atas dapat dilacak dari beberapa hal, seperti kedudukan, performansi ataupun capaian pelaksanaan tugas, persoa lan - persoalan terkait dengan pelaksanaan tugas, rincian/deskripsi tugas, tingkat kehadiran, dan sebagainya. Berkaitan dengan kedudukan, misalnya kedudukan yang diperoleh tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan ataupun pengalamannya sehingga yang bersangkutan merasa tertekan. Berke­naan dengan pelaksanaan tugas, misalnya tugas yang dilaksanakan tidak sesuai dengan harapan pimpinan karena adanya perbedaan persepsi antara kedua belah pihak. Persoalan-persoalan di tempat kerja bisa menyangkut persoalan-persoalan hubungan sosial, pribadi, budaya, ekonomi, politik, agama dan sebagainya. Terkait dengan deskripsi tugas bisa berupa masalah deskripsi tugas yang menimbulkan overlap (tumpang tindih), tidak terkomunikasikan dengan balk, terlalu sering berubah, dan sebagainya. Soal tingkat kehadiran bisa berupa terlalu ketatnya aturan, terlalu kerasnya sanksi, penilaian dan perla­kuan yang tidak sama terhadap seseorang dan orang yang lain.
6.      Metode Pembelajaran dalam PLS dan Penggunaannya
1)      Pengertian Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran pada dasarnya dapat diartikan sebagai cara-cara yang perlu dipilih dan digunakan untuk mengoptimalkan ketercapaian tujuan pembelajaran. Dengan kata lain, metode pembe­lajaran merupakan serangkaian cara untuk mengoptimalkan proses dan hasil belajar peserta didik.
2)      Penggunaan Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran di sini diartikan sebagai serangkaian pertimbangan, keputusan, dan tindakan terkait dengan pendekatan, strategi, dan teknik tertentu yang perlu dipilih dan digunakan untuk mengoptimalkan tercapainya tujuan pembelajaran.
Seorang pendidik luar sekolah perlu memperkirakan bahwa untuk mencapai sebuah tujuan pembelajaran tertentu secara optimal dibutuhkan pendekatan, strategi, dan teknik pembelajaran apa saja. Selanjutnya setelah mengimplementasikan keputusan tersebut pendi­dik melakukan evaluasi terhadap keefektivan, efisiensi, dan daya tank metode tersebut.
Setiap pendidik luar sekolah dituntut memiliki beberapa kemampuan strategis. Di antara­nya adalah wawasan yang luas, penalaran yang kuat, inisiatif yang kaya, kreativitas yang memadai, dan fleksibilitas yang tinggi dalam mengidentifikasi, memilih, dan menggunakan metode pembelajaran serta mengembangkannya lebih lanjut. Kemampuan-kemampuan ini bahkan perlu secara terus-menerus diperbaharui dan dikembangkan agar tidak mengalami ketertinggalan dengan kemajuan IPTEKS yang terus berlangsung. Hal ini juga memang sesuai dengan prinsip life­long learning, prinsip yang menjadi pegangan bertindak setiap pendi­dik luar sekolah.
7.      Desain Pembelajaran PLS
Tahap asesmen terdiri atas empat kegiatan, yaitu (1) pengembangan kesa­daran tentang kebutuhan belajar, (2) penentuan konten pembela­jaran, (3) telaah terhadap karakteristik peserta didik, dan (4) kajian terhadap konteks pembelajaran. Selanjutnya tahap pengembangan bahan ajar terdiri atas tiga kegiatan, yaitu (1) pengembangan tujuan pembelajaran, (2) pengembangan kegiatan pembelajaran, dan (3) pengembangan evaluasi. Tahap yang terakhir, yaitu refleksi, terdiri atas kegiatan refleksi terhadap keseluruhan proses pengembangan dan implementasi dari rencana pembelajaran yang telah disusun.
Dalam desain pembelajaran untuk PLS, pada tahap asesmen, identifikasi kebutuhan belajar merupakan hal yang sangat vital. Kebu­tuhan belajar pada dasarnya adalah kemampuan yang harus dipelajari seseorang atau komunitas untuk dapat melaksanakan suatu tugas atau peran sosial tertentu.
Oleh karena itu identifikasi semua kebutuhan belajar atau kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan peserta didik atau warga belajar sebelum merancang program pendidikannya merupakan sesuatu yang mutlak.
Kerangka desain tersebut di atas sangat berguna baik untuk pendidik yang belum ataupun sudah berpengalaman. Kerangka desain ini merupakan pedoman praktis bagi pendidik untuk melakukan refleksi secara sistematis terhadap pembelajaran yang dilaksana­kannya guna memastikan ketepatan dan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembelajaran dan kemungkinan upaya yang dapat dilakukan untuk perbaikan atau peningkatannya lebih lanjut.


BAB III
PENDEKATAN PEMBELAJARAN
UNTUK PROGRAM-PROGRAM PLS
1.      Pendekatan Liberal
Di dunia Barat, pendekatan Liberal merupakan pendekatan yang tertua. Pendekatan ini bermaksud membawa seseorang ke arah keme­lekan hidup secara luas, baik secara intelektual, moral, spiritual, maupun estetika. Hal ini dipandang sebagai kebutuhan semua orang sehubungan dengan terjadinya perubahan yang semakin cepat dari ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dewasa ini. Dengan cara demikian diharapkan dapat tercipta sebuah masyarakat yang gemar belajar atau "learning society", sebuah istilah yang diintroduksi oleh Robert Hutchins (1968). Konten atau isi pendidikan yang paling utama menurut pendekatan ini adalah filsafat, agama, dan kemanusiaan. Ketiganya harus menjadi konten dasar lembaga pendidikan di semua jalur dan tingkatan pendidikan, sedangkan konten-konten yang lain dapat ditempatkan dan diselenggarakan sebagai kajian khusus atau spesialisasi. Pendekatan ini berorientasi pada pemahaman atau penghayatan konsep atau teori dan bukan pada fakta ataupun prosedur (keterampilan.
2.      Pendekatan Progresif
Pendekatan pro­gresif merupakan sebuah pendekatan yang lebih menekankan keju­ruan dan pelatihan, belajar melalui pengalaman, penemuan ilmiah, dan tanggung jawab sosial. Jadi tidak seperti pendekatan Liberal, pendekatan ini mengarah ke hal-hal yang lebih praktis dan mendesak di masyarakat.
Pendekatan ini banyak digunakan untuk mendesain pendidikan bagi individu yang potensial dan berbakat serta menekankan proses yang berpusat pada peserta didik. Pendekatan ini juga menekankan demokratisasi pendidikan bersama pelopor-nya, yaitu John Dewey. Pendekatan ini menekankan pentingnya pengembangan berfikir yang lebih rasional tentang pekerjaan, kesehatan, pengasuhan anak, dan isyu-isyu masyarakat lainnya. Konsep umum pendekatan ini memiliki lingkup yang luas yaitu sosialisasi dan inkulturasi, sehingga pendidikan tak terbatas hanya di sekolah melainkan juga di semua kegiatan-kegiatan baik yang insidental maupun yang disengaja digunakan masyarakat untuk menyebarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai. Pihak-pihak pengemban tugas pendidikan mencakup keluarga, tempat kerja, sekolah, tempat ibadah, dan kesemua pihak di masyarakat. Pendidikan dipandang sebagai proses yang terjadi sepanjang hayat. Menurut Dewey, sekolah hanya mem­bekali pertumbuhan mental tetapi selebihnya tergantung pada penye­rapan dan interpretasi seseorang terhadap pengalaman di sepanjang hidupnya. Pendidikan yang sesungguhnya justru diperoleh setelah seseorang meninggalkan sekolah.
Metode pembelajaran yang sangat menonjol dalam pendekatan ini adalah metode ilmiah yang dikemas menjadi metode-metode problem-solving, project dan activity. Karena itu pembelajaran orang dewasa mesti berpusat pada problem atau situasi yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, pada problem yang mendesak, dan pada situasi yang sedang mereka hadapi.
3.      Pendekatan Behavioristik
Behaviorisme memfo­kuskan diri pada aktivitas yang tampak dan dapat diukur dari makhluk hidup. Belajar diartikan sebagai sebuah perubahan perilaku. Tujuan pembelajaran dirumuskan kedalam format tujuan behavioral dan dijadikan tolak ukur untuk mengevaluasi perubahan perilaku yang ditunjukkan peserta didik setelah mengikuti atau menyelesaikan sebuah unit pembelajaran. Tujuan behavioral berisi tiga komponen, yaitu (a) kondisi yang membuat peserta didik berperilaku, (b) perilaku yang ditunjukkan oleh peserta didik itu sendiri, dan (c) kriteria keberhasilan perilaku.
Pola pendidikan suatu masyarakat mencerminkan sistem nilai yang dianutnya. Pandangan filosofi behaviorime berkeyakinan bahwa survival (kemampuan mempertahankan hidup) adalah nilai yang paling mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia. Menurutnya, memper­tahankan hidup (survival) merupakan nilai funda-mental bagi setiap orang. Yang terbaik bagi makhluk hidup adalah kemampuan mem­pertahankan hidup. Yang terbaik bagi seseorang adalah upaya meningkatkan martabat. Yang terbaik bagi kebudayaan adalah me­ngatasi permasalahan hidup.
Pada tingkat individual, pendidikan harus menekankan perolehan keterampilan tertentu agar individu mampu mempertahankan hidupnya. Karena itu "Learning how to learn" harus diarahkan ke pe­nguasaan keterampilan kerja. Peran pendidik adalah mendesain ling­kungan untuk mendorong lahirnya perilaku yang dikehendaki, sedang­kan peran yang diharapkan dari pihak siswa adalah peran aktif dan bukan pasif.
Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku, sehingga seseorang dapat dikatakan belum belajar apabila belum ada peru­bahan tingkah laku dari kegiatan belajarnya. Tingkah laku di sini bukan sikap ataupun semua gerakan fisik yang dilakukan manusia, melainkan tingkah laku yang merupakan manifestasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu tugas atau peran sosial tertentu.
4.      Pendekatan Humanistik
Secara historis tujuan pendidikan adalah transmisi warisan budaya. Dasar asumsinya adalah antara masyarakat satu generasi dan generasi berikutnya akan kurang lebih sama. Karena itu orang dewasa perlu mengetahui keterampilan dasar, sikap dan nilai tertentu untuk bisa berfungsi di masyarakat. Tujuan pendidikan humanitsik adalah pemberdayaan manusia, yaitu orang yang terbuka terhadap perubahan dan belajar secara berkelanjutan, orang yang berjuang untuk aktualisasi diri, dan orang yang mampu hidup bersama secara betul-betul fungsional.
Fokus pendidikan orang dewasa adalah pada diri peserta didik secara individual dan bukan pada batang tubuh pengetahuan atau informasi. Pendidikan humanistis tetap memiliki dua aspek, yaitu aspek penyampaian materi yang lebih manusiawi dan aspek pengembangan pribadi untuk mampu mema­hami diri dan orang lain serta mampu berhubungan secara sosial secara positif. Komponen pendidikannya meliputi (1) peserta didik sebagai inti proses, (2) pendidik sebagai fasilitator, dan (3) belajar melalui penemuan.
5.      Pendekatan Radikal dan Kritis
Pendekatan ini mengacu pada tradisi filosofi pendidikan radikal yang dipelopori oleh Paulo Freire. Pada intinya pemikiran radikal dan kritis adalah sebuah upaya perlawanan terhadap pihak status quo. Yang menjadi arah tradisi filosofi pendidikan ini sebenarnya adalah meningkatkan kedalaman perubahan yang terjadi di dalam masyara­kat. Secara historis pemikiran pendidikan radikal berakar dari tiga sumber, yaitu (a) tradisi anarkhis yang berkembang pada abad kede­lapan belas dan yang terus berlanjut hingga sekarang sebagai upaya perlawanan terhadap pendidikan yang diselenggarakan oleh peme­rintah. (b) Tradisi sosialis-marxis yang menentang pendidikan perseko­lahan sebagai bentuk pemeli-haraan dunia industri modern. (c) Tradisi Aliran Kiri Freud yang memberikan tekanan utama gerakannya pada perubahan watak kepribadian, struktur keluarga, dan praktik penga­suhan anak.
6.      Pendekatan Analitik
Pemikiran analisis merupakan pemikiran yang menekankan analisis konsep, argumentasi, slogan dan pernyataan-pernyataan. Dalam aplikasinya di dunia pendidikan, pemikiran ini menganalisis konsep-konsep pendidikan, pengajaran, ataupun belajar dan mem­preskripsikan bagaimana seharusnya pendidikan dan sekolah menyi­kapi tujuan, isi, metode, dan evaluasi.
Para pemikir analitik mencapai tujuan klarifikasi bahasanya melalui penggunaan berbagai teknik, Mat, dan metode. Mat yang pertama-tama digunakan adalah logika. Dalam rangka ini para analis membedakan 3 macam pertanyaan, yaitu pertanyaan tentang fakta, pertanyaan tentang nilai, dan pertanyaan tentang konsep.
Terkait dengan konsep pendidikan orang dewasa, Peterson memulai karyanya dengan sebuah analisis tentang konsep "dewasa". Menurutnya, kedewasaan merupakan sebuah konsep normatif yang berbasis usia kronologis dan status seseorang di masyarakat. Orang dewasa mempunyai hak tertentu di dalam kehidupan masyarakat yang tak dapat dipandang oleh anak-anak. Mereka juga mempunyai tanggung jawab tertentu yang dibebankan oleh masyarakat. Meskipun secara emosi dan moral bisa jadi belum matang, mereka biasanya dianggap sudah matang. Karena itu satu-satunya landasan yang pal­ing tepat dalam hal ini adalah`bahwa mereka lebih tua dari pada anak-anak. Melalui kurun usia itu mereka telah berkesempatan mengembangkan kematangan emosi dan moral. Selanjutnya Lawson melakukan pembedaan antara pendidikan untuk orang dewasa dan pendidikan kedewasaan. istilah yang pertama mencakup semua jenis kegiatan belajar yang melibatkan orang dewasa, sedangkan istilah yang kedua merupakan istilah normatif yang bisa diaplikasikan bila-mana kriteria proses pendidikannya betul-betul tersedia.
7.      Pendekatan Pasca Modern
.Paham ini memperjuangkan konteks sosial yang menghargai segi-segi perasaan, kesadaran, intuisi, spiritualitas, dan pluralitas budaya. Karena itu paham pasca modern pada dasarnya merupakan gerakan kultural dalam era industri. Paham ini tidak melihat paham modern sebagai kekuatan untuk kemerdekaan tetapi justru sumber penekanan, penguasaan, dan penyerangan. Pasca modern menolak semua pandangan yang mengarah ke globalisasi seperti marxisme, kapitalisme, demokrasi liberal, kemanusiaan sekuler, dan islam fundamentalis.
Paham pasca modern dalam PLS mempunyai kecenderungan ke arah beberapa hal. Di antaranya adalah perhatian terhadap keber­adaan berbagai konteks sosial yang menuntut respon berbeda, seperti suku budaya, tingkat ekonomi, jender, dan bahasa. Selain itu juga keyakinan terhadap kekuatan kesadaran, perasaan, dan spiritualitas dalam tindakan manusia. Paham ini menekankan pentingnya nilai-nilai intrinsik dari setiap pengalaman. Sebagai konsekuensinya, priva­tisasi dalam pendidikan sangat dibutuhkan. Tujuan, kurikulum, dan proses pendidikan harus memperhitungkan keterlibatan peserta didik. Setiap pendidik harus berupaya mempedulikan semua pihak yang terpinggirkan, terabaikan, tak berdaya, dan terbelenggu di manapun mereka berada.
8.      Pendekatan Transformatif
Pem­belajaran transformatif merupakan teori belajar yang unik, abstrak, dan ideal dengan puncaknya yang disebut critical reflection (renungan kritis).
Secara konseptual, dalam Webster Dictionary (Daszko, Ma-cur & Sheinberg, 2004) disebutkan: "To transform means to change in form, appearance or structure; metamorphoses; to change condi­tion, nature or character; to change into another substance. "Dinyatakan selanjutnya bahwa: "That is, while all trans­formation is change, not all change is transformation. Transfor­mation is a change in kind; not a change in degree." Dari sini dapat ditarik pengertian bahwa transformasi berarti (a) merubah bentuk, penampilan atau struktur; (b) mengubah kondisi, hakikat atau karakteristik; bahkan (c) mengganti substansi. Dengan demikian semua transformasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah transformasi. Perubahan lebih bersifat superfisial (dangkal), sedangkan transformasi lebih bersifat substansial (mendasar). Lebih lanjut Cranton (2003) juga mengetengahkan bahwa:
At its core, transformative learning theory is elegantly simple. Through some event, which could be as traumatic as losing a job or as ordinary as an unexpected question, an individual becomes aware of holding a limiting or distorted view. If the individual critically examines this view, opens herself to alternatives, and consequently changes the way she sees things, she has transformed some parts of how she makes meaning out of the world.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa transformasi pada dasarnya adalah suatu upaya atau proses perubahan yang mendasar pada diri manusia. Pembelajaran atau pendidikan yang transformatif adalah pembelajaran atau pendidikan yang menghasilkan perubahan mendasar pada peserta didik. Jadi pembelajaran yang tidak memberi­kan dampak perubahan mendasar bukanlah pembelajaran transfor­matif. Dari sudut pandang ini, pendidikan dapat diartikan sebagai transformasi potensi manusia, baik secara keseluruhan ataupun terbatas. Dengan demikian pembelajaran dapat dipandang sebagai transformasi pengetahuan atau kognitif, sedangkan pelatihan dapat dipandang sebagai transformasi keterampilan atau psikomotorik.
Dengan demikian, yang bisa diubah pada diri peserta didik dalam pembelajaran transformatif pada dasarnya bisa berkenaan dengan aspek apapun. Hal ini berarti bahwa pembelajaran transfor­matif bisa digunakan untuk mengubah persepsi, pandangan, asumsi­asumsi, sikap, perasaan, kesadaran, bahkan keyakinan peserta didik. Yang dimaksud dengan keyakinan disini tidak terbatas pada keyakinan yang terkait dengan agama, melainkan juga keyakinan dalam hal-hal yang lain mulai dari yang sepele hingga yang sangat bermakna.
Transformasi itu pada dasarnya adalah sebuah proses atau peris­tiwa perubahan diri sendiri, sehingga yang paling menentukan adalah diri orang yang bersangkutan sendiri, bukan orang lain. Karena itu perubahan diri memerlukan prasyarat tertentu, seperti sebuah kondisi yang menyedihkan dan kecocokan rangsang yang tertuju ke diri seseorang dengan kondisi yang sedang dialami seseorang yang bersangkutan.
Dazko, Macur & Sheinberg (2004) menyatakan bahwa transfor­masi bermula dari pemahaman individu terhadap sesuatu kemudian berlanjut ke masalah sosial. Dengan pemahaman semacam itu indi­vidu yang ditransformasi akan memberi makna baru terhadap kehi­dupan, peristiwa, dan interaksinya dengan orang lain. Begitu sese­orang memahami suatu pengetahuan secara mendalam, dia segera mengaplikasikan prinsip-prinsip pengetahuan tersebut pada setiap interaksinya dengan orang lain. Earley (2004) bahkan memaknai transformasi individu sebagai transformation of consciousness yang diaplikasikan kedalam suatu tindakan sosial. Dalam pemahaman yang seperti ini, transformasi bisa mencakup bidang-bidang lain yang lebih luas, termasuk tercakupnya unsur-unsur psikoterapi, spiritual, dan sosial.
Dari penjelasan tentang pembelajaran transformatif di atas, dapat dikatakan bahwa pembelajaran transformatif telah menjadi sebuah pendekatan. Di dalamnya terlihat dengan jelas potensi konseptual yang luar biasa. Dengan demikian, apabila potensi tersebut dapat diaplikasikan kedalam kegiatan pelatihan, maka muncul harapan bahwa kegiatan pelatihan tersebut memiliki peluang untuk tampil sebagai kegiatan yang sangat berguna.
Dewasa ini telah berkembang beberapa perspektif teori belajar transformasional, di antaranya adalah transformasi rasional atau transformasi personal oleh Mezirow, transformasi pendidikan atau transformasi individu oleh Boyd, dan transformasi sosial atau transformasi emansipatori oleh Freire (Taylor, 1998). Menurut transformasi rasionat, proses belajar transformatif adalah proses pembangunan makna baru terhadap pengalaman diri sendiri berda­sarkan interpretasi sebelumnya guna memandu tindakan-tindakan yang akan datang. Teori ini menjelaskan bagaimana harapan, kerang­ka asumsi budaya, dan anggapan-anggapan seseorang mempengaruhi makna yang diperoleh dari pengalaman barunya. Kegiatan belajar dilakukan melalui dua ranah, yaitu instrumental dan komunikatif. Belajar instrumental difokuskan pada proses pemecahan masalah, sedangkan belajar komunikatif ditekankan pada pemahaman substansi yang terkandung di dalam pembicaraan orang lain, misalnya tentang nilai, cita-cita, perasaan, keputusan moral, dan konsep­konsep kebebasan, keadilan, kasih sayang, buruh, otonomi, komitmen dan demokrasi.
Tujuan utama transformasi adalah membebaskan diri individu dari pola-pola kehendak dan norma budaya yang meng­hambat potensi aktualisasi diri. Jadi jika Mezirow menfokuskan diri pada konflik kognitif yang dialami seseorang dalam hubungannya dengan budaya dan menempatkan ego sebagai pemain utama dalam pencapaian transformasi, maka Boyd menfokuskan diri pada upaya mengatasi konflik di dalam internal diri individu untuk mencapai keharmonisan karena diri (self) merupakan bagian sentral dan inte­gral dari totalitas kepribadian.


BAB IV
STRATEGI PEMBELAJARAN UNTUK
PROGRAM-PROGRAM PLS
Jarvis menyatakan bahwa strategi didaktis dan sokratis lebih berpusat pada pihak pendidik, sedangkan strategi fasilitatif  dan eksperiensial sama – sama dapat di manfaatkan untuk pembelajaran orang dewasa. Jika pendidik berperan dalam strategi didaktis, dia menguraikan pengetahuan untuk di pelajari peserta didik, jika pendidik berperan dalam strategi sokratik dia membawa peserta didik kekesimpulan terhadap temuan – temuan mereka melalui berbagai pertanyaan yang sengaja di arahkan. Selanjutnya jika peran yang di mainkan pada strategi fasilitatif, maka dia menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar tanpa pengaawasan yang ketat, dan jika peran yang di mainkan pada strategi eksperiensial maka pendidik menyediakan pengalaman – pengalaman yang melibatkan semua peserta didik. Berikutnya mezirow menampilkan strategi transformatif  sebagai strategi yang sangat bermakna bagi perubahan kemampuan peserta didik secara lebih segera. Semua strategi ini sangat penting dan pendidik luar sekolah bisa mengunakannya secara bervariasi  sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan di selenggarakannya.
1.      Strategi didaktis
Didaktis biasa diartikan sebagai ilmu tentang cara  - cara mengajar secara umum. Istilah ini umumnya di gunakan dalam pendidikan formal dan dipakai dalam konteks pengajaran (teaching) di sekolah. Biasanya istilah ini di pasangkan dengan “metodik” yang diartikan sebagai pengetahuan tentang cara – cara mengajar secara kusus dalam artian yang berlaku untuk bidang studi tertentu seperti metodik IPA, metodik IPS, dan metodik matematika. Oleh karena itu strategi didaktis dapat dikategorikan sebagai strategi pembelajaran tersendiri.
Meskipun istilah pengajaran sekarang telah mengalami perubahan menjadi pembelajaran (instruction), tetapi istilah yang lama tersebut memiliki historis tersendiri dan kesannya masih sulit di hapuskan. Pengajaran secara tradisional di pahami sebagai kegiatan penyampaian pengetahuan. Substansi kegiatannya adalah pemilihan pengetahuan atau ketrampilan tertentu sebagai bahan pelajaran, penyampaian bahan pelajaran kepada peserta didik, dan penilaian terhadap kemampuan peserta didik mereproduksi bahan tersebut.
Dalam tak sonomi bloom, ranah kemampuan koknitif di gambarkan ke dalam 6 tingkatan, yaitu mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengsintesis, dan mengevaluasi. Hasil belajar yang dicapai pesetra didik di sekolah umumnya bergerak di antara menghafalkan pengetahuan (mengetahui ) dan aplikasi (mengaplikasikan).
Strategi didaktis atau strategi penyampaian pembelajaran pada dasarnya juga bisa digunakan dalam pendidikan luar sekolah terutama untuk tujuan pembentukan atau penguasaan pengetahuan. Penguasaan pengetahuan adalah kebutuhan setiap orang. Dalam situasi dimana kelompok peserta didik tertentu betul – betul pengetahuan, maka pengetahuan didaktis bisa digunakan.
2.      Strategi sokratik
Sesuai dengan istilahnya, strategi ini berasal atau diangkat dari cara – cara kahs yang digunakan oleh seorang filosof yang bernama sokrates. Strategi ini dilaksanakan dengan cara mengarahkan atau mengajukan sejumlah pertanyaan yang urut dan logis kepada peserta didik hingga mereka terdorong untuk merespon dan megekspresikan pengetahuan yang telah dimilikinya, yang belum pernah terkristalisasi oleh pemikirannya sendiri. Namun cara ini memang menunut pihak pendidikan memiliki ketrampilan pengunaannya dan kemampuan untuk mencerna respon peserta didik.
Strategi ini bisa digunakan untuk memperdayakan simpanan baik pengetahuan maupun pengalaman hidup sebagai sumber belajar yang sangat esensial bagi pembelajarn orang dewasa. Bahkan bisa di catat bahwa jika strategi ini di aplikasikan secara lebih cakap juga bisa membantu peserta didik lebih mengembangkan kreativitas ketimbang hanya mereproduksi kembali pengetahuan dan pengalaman mereka.keutunagan yang lain adalah setrategi ini bisa membuat setiap peserta didik teribat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3.      Strategi fasilitatif
Strategi fasilitatif adalah strategi pembelajaran yang menempatkan pendidik sebagai fasilitator atau seseorang yang bertugas membeantu peserta didik belajar. Strategi ini digunakan untuk menumbuhkan kesadaran pada diri peserta didik tentang kebutuhan belajar tertentu, menghadapkan peserta didik pada sebuah persoalan yang menuntut solusi, serta memberikan pengalaman kepada peserta didik dan diajak untuk merenugkannya. Dengan cara – cara semacam ini pelajaran akan menjadi sebuah proses yang lebih berpusat pada peserta didik.
Dalam proses pembelajaran, di tahap – tahap fasilitator mempunyai peran yang menentukan, tetapi karena dia tidak bisa memaksa peserta didik belajar dan karena tujuan pendidikan orang dewasa adalah menciptakan kemandirian peserta didik.
Dalam proses pembelajaran,  di tahap – tahap awal fasilitator mempunyai peran yang menentukan, tetapi karena dia tidak bisa memaksa peserta didik belajar dan karena tujuan pendidikan orang dewasa adalah menciptakan kemandirian peserta didik, maka di tahap – tahap akhir pelajaran peran fasilitator dalam tahapan pembelajaran, yang perlu di upayakan adalah member kebebasan kepada peserta didik dalam proses belajar berkenaan dalam empat hal yaitu kecepatan, pilihan, cara, dan konten.
4.      Strategi eksperiensial
Sebagaimana disinggung sebelumnya, strategi eksperiensial merupakan strategi pembelajaran yang berbasis pengalaman. Strategi ini bermaksud memperkaya peserta didik dengan berbagai pengalaman yang relefan dengan kebutuhan belajarnya. Diyakini bahwa pengalaman merupakan sesuatu yang dapat mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
Strategi ini merujuk ke Experiental Learning Theory yang di gagas Kolb (1984). Dalam rangka pengunaan pengalaman sebagai basis belajar atau pembelajaran, substansi yang sangat esensial adalah feeling, thinking, waching, dan doing. Pertama –tama dua aspek (waching dan doing ) dihubungkan dengan garis kontinum “grasping experience” untuk terjadinya proses perolehan pengalaman, kemudian dua aspek lainnya (feeling dan thinking) dihubungkan dengan garis kontinum “transforming experience” guna menjadikan proses pembelajaran yang kaya dan bermakna.
5.      Strategi partisipatif
Strategi pembelajaran partisipatif dapat diartikan sebagai serangkaian upaya pendidik untuk mengikut sertakan peserta didik dalam keseluruhan tahapan kegiatan pembelajaran. Tahapan pembelajaran terdiri atas tahap perncanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap penilaiaan. Pada tahap perencanaan peserta didik diikutkan dalam pengindentifikasian untuk pembelajaran, dan kemungkinan hambatan yang akan terjadi.
Strategi partisipatif merupakan strategi pembelajaran yang mengacu ke pol belajar orang dewasa itu sendiri. Orang dewasa ingin berpartisipasi di dalam proses pembelajaran sehingga mereka akan belajar secara optimal bilamana dilibatkan dalam kegiatan pembelajaran yang mereka ikuti. Hal ini dapat dilihat dalam praktik, seringkali ditemukan adanya beberapa partisipan yang bicara sendiri atau tertidur ketika nara sumber, fasilitator, tutor atau uztad sedang menyampaikan prestasi. Tetapi tidak demikian halnya jika mereka diajak berdialog atau dibuat tertawa karena adanya hal lucu dalam prestasi yang dibawakan penyaji.
Terkait dengan keterlibatan peserta didik ini Dean (2004) menunjukan tingkat rendah, sedang, dan tinggi dari keterlibatan peserta didik untuk dampak pembelajaran tertentu sebagai dampak dari penggunaan teknik pembelajaran tertentu. Untuk perolehan informasi, teknik kuliaih (ceramah), pameran, dan televise hanya dapat melahirkan tingkat partisipasi yang rendah, sementara filed trip dan pembelajaran dengan computer dapat melahirkan tingkat partisipasi yang tinggi. Untuk pemecahan masalah, teknik – teknik demokratis, debat dan televise memberikan partisipasi rendah, sementara permainan peran atau simulasi, studi kasus, latihan, pembelajaran dengan computer, dan diskusi kelompok dapat melahirkan partisipasi yang tinggi.
6.      Strategi mandiri
Strategi belajar mandiri atau self-directed learning merupakan sebuah strategi pembelajaran yang membawa peserta didik untuk mengambil inisiatif dengan atau tanpa bantuan orang lain melakukan kegiatan belajar. Kegiatan yang dilaksanakan peserta didik dalam hal ini dimulai dari diagnosis kebutuhan belajar, perumusan tujuan pembelajaran, identifikasi sumber – sumber belajar, memilih dan mengaplikasikan strategi belajar, dan menilai proses dan hasil belajarnya sendiri. Menurut Knowles (1975), strategi ini cocok untuk pendidikan orang dewasa karena orang dewasa telah memiliki konsep diri sebagai orang yang sudah mandiri (sudah terlepas dari ketergantugan dari orang lain), banyak pengalaman menghadapi berbagai persoalan hidup sehingga tidak mau di perlakukan seperti anak kecil (orang yang tidak berpengalaman).
Yang menjadi masalah untuk pengimplementasian strategi ini adalah peserta didik perlu memiliki minat dan kemampuan membaca, sedangkan yang menjadi kenyataan adalah banyak peserta didik PLS yang tidak memiliki kemampuan membaca memadai dan sebagian besar masyarakat Indonesia mempunyai minat baca yang sangat rendah. Selain itu terkait dengan kemungkinan dimilikinya gaya belajar independen (mandiri) atau pun dependen (bergantung) pada diri setiap orang sebagai cirri dari cirri kepribadiannya, maka seseorang yang memiliki gaya belajar independen akan lebih sesuai memperoleh layanan dengan strategi ini ketimbang yang memiliki gaya belajar dependen. Orang yang memiliki gaya belajar dependen sangat bergantung pada lingkungan.
7.      Strategi transformative
Pembelajaran transformative dapat dipandang sebagai sebuah strategi. Kajian ilmiah tentang subtansi ini masih tergolong baru, sehingga penelitian nya sedang dan terus dilakukan. Diantara kegiatan penelitian tersebut adalah penelitian disetrasi yang hingga saat ini sudah lebih dari 50 buah (Taylor, 2007).
Strategi ini sangat potensial untuk mengupayakan terjadinya perubahan mendasar pada diri peserta didik, terutama mindset-nya. Perubahan yang diharapkan bisa berkenaan dengan persepsi, paradigm berfikir, kepribadian, bahkan keyakinan. Keyakinan mendasari setiap tindakan manusia.
Berkenaan dengan pembelajaran transformative sebagai suatu strategi, Cranton (2003) merekomendasikan beberapa strategi, 7 diantaranya adlah sebagai berikut :
(1)   An activating event that typically exposes a discrepancy between what a person has always assumed to be true and what has just been experienced, heard, or read.
Dalam strategi ini pendidik membawa peserta didik  ke peristiwa – peristiwa yang sangat berbeda dari apa yang selama ini mereka anggap benar. Pendidik mengkonfrontir pemahaman peserta didik dengan cara memberi, menunjukkan, menjelaskan, atau member bahan bacaan kepada peserta didik tentang pengalaman baru. Dengan demikian peserta didik berfikir dan mempertanyakan kembali kebenaran asumsi yang telah digunakan selama ini.
(2)   Acticulating assumption, that is, recognizing underlying asumtions that hve been uncriticall assimilated and are largely unconscious.
Mengartikulasi atau memaknai asumsi – asumsi yang telah dijadikan rujukan atau dianut orang secara tanpa disadari selama ini. Disini pendidik mengajak peserta didik untuk mengklarifikasi makna yang sebenarnya dari asumsi – asumsi tersebut. Dengan demikian peserta didik menjadi sadar akan makna asumsi – asumsi yang mereka anut selama ini sehingga menjadikannya sebagai bahan pertimbangan apakah mereka tetap mengikutinya atau tidak.
(3)   Crtical self-reflection that is questioning and examining as sumptions in terms of where they came from, the consequences of holding them, and why they are important.
Mengunakan refleksi atau perenugan diri secara kritis untuk mempertanyakan dan menguji kembali asumsi – asumsi tertentu tentang dari mana asumsi itu berasal, apa akibatnya kalau tetap mengikutinya, dan mengapa asumsi ini begitu penting. Pendidik mengajak peserta didik mengkritisi asumsi – asumsi tersebut, mengecek kembali apa keuntungan yang mereka peroleh denagn mengikuti asumsi – asumsi tersebut, dan dimana letak pentingnya asumsi tersebut, dan sebagainya.
(4)   Being open to alternative viewpoints
Mengajak peserta didik untuk bersikap terbuka terhadap sudut pandang yang berbeda. Penduduk menyadarkan peserta didik tentang adanya berbagai kemungkinan sudut pandang terhadap setiap hal, memberikan contoh beberapa sudut pandang yang berbeda, mengajak mereka membandingkan kelebihan dan kekurangan masing – masing sudut pandang. Slanjutnya pendidik memberikan contoh tentang keuangan dimilikinya sikap terbuka dibandingkan dengan sikap yang tertutup.
(5)   Engaging in discourse, where evidence is weighed, argu-ments assessed, alternative perspectives explored, and knowledge constructed by consensus.
Melibatkan peserta didik dalam wacana yang didukung oleh bukti, argumentasi, berbagai perspektif, dan pengetahuan yang di sepakati. Peserta didik dibawa kepengalaman yang memiliki argumentasi rasional, obyektif, dan ilmiah. Dengan demikian mereka memperoleh pengalaman yang bermakana melalui prosedur berfikir yang ilmiah.
(6)   Revising assumptions and perspectives to make them more open and better justified.
Memperbaiki asumsi – asumsi atau sudut – sudut pandang tertentu untuk berlatih bersikap lebih terbuka dan melakukan penilaian secara lebih baik. Pendidik member berbagai pengalaman kepada peserta didik tentang cara – cara memperbaikki termasuk mengubah atau menganti berbagai asumsi dan cara berfikir. Dari sini peserta didik akan menjadi orang yang lebih bersikap lebih terbuka dan lebih bijak menilai dan mengambil suatu keputusan.
(7)   Acting on revisions, behaving, talking, and thingking in a why that is congruent with transformed assumptions or perspectives.
Belatih melakukan perbaikan, bertindak, berbicara, dan berfikir yang konsisten dengan asumsi – asumsi atau pandangan – pandangan yang telah di transformasi. Peserta didik dilatih untuk melakukan berbagai kegiatan perbaikan dan melakukan tindakan tertentu yang telah di ubah. Hal ini secara langsung akan membawa peserta didik kebiasaan melakukan improvisasi terhadap tindakan – tindakannya, pembicaraannya, dan cara berfikirnya secara fleksibel dan konsisten.
Dengan upaya yang terus menerus dalam pengimplementasian strategi ini, maka strategi – strategi transformative diatas akan menjadi lebih teruji, evisien, bahkan bervariasi sehingga bisa melahirkan lebih banyak pilihan.

0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang di blog B.L.A.J.A.R. #semoga bermanfaat!!! :)